ANTARA - Majelis tinggi (Rajya Sabha) parlemen India telah mengesahkan RUU (Amendemen) Penyakit Epidemi 2020 untuk menghukum mereka yang menyerang petugas kesehatan termasuk dokter yang tengah berjuang mengatasi pandemi COVID-19 atau situasi apa pun yang serupa dengan wabah saat ini.(XINHUA/Siti Zulaikha/Andi Bagasela/Sizuka)