Jakarta (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui pagu alokasi anggaran (pagu definitif) yang diajukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk anggaran kementerian tahun 2021.

“Setelah dilakukan kajian menyeluruh serta menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kementerian Kominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran tahun 2021," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, dalam keterangan resmi, Rabu malam.

Kominfo mengajukan pagu definit untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional sebesar Rp16,9 triliun. Rapat kerja dengan Komisi I DPR tentang pembahasan pagu anggaran Kominfo dilakukan hari ini.

Pagu definitif tahun 2021 akan digunakan untuk program penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi, total kebutuhannya Rp11,1 triliun.

Baca juga: Sekjen Kominfo: Kolaborasi dorong perkembangan talenta digital

Baca juga: BRTI akan diskusi dengan operator soal SMS tawaran konten

Sementara untuk program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, Kominfo membutuhkan Rp3,6 triliun. Kominfo juga mengalokasikan anggaran untuk program pengelolaan spektrum frekuensi, standard perangkat dan layanan publik sebesar Rp530,9 miliar.

Program komunikasi publik membutuhkan Rp260,6 miliar dan terakhir, program dukungan manajemen sebesar Rp1,3 triliun.

Kebutuhan anggaran tersebut, dikatakan Menteri Johnny, sudah termasuk alokasi untuk Kuasi Publik Komisi Informasi Pusat (Rp34,38 miliar), Komisi Penyiaran Indonesia (Rp59,17 miliar) dan Dewan Pers (Rp35,61 miliar).

Kominfo dalam rapat tersebut menyampaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap berlangsung selama pandemi.

Data kementerian untuk minggu pertama September 2020, telah ada BTS di 1.209 lokasi.

"Untuk akses internet, sampai dengan minggu pertama September, telah dibangun 7.510 lokasi. Penyediaan kapasitas satelit saat ini adalah sebesar 21 Gbps,” kata Johnny.

Penggunaan Palapa Ring sudah sudah berlangsung di 90 kabupaten dan kota layanan dan interkoneksi SLA minimal 95%. Capaian penggunaan sebesar 33 persen untuk Palapa Ring Barat, 16,5 persen Palapa Ring Tengah dan 28 persen Palapa Ring Timur.

"Persiapan pembangunan Satria 1 saat ini telah dilakukan Preparatory Work Agreement pada tanggal 3 September 2020," kata Johnny.

Berkaitan dengan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang telah dipersiapkan sejak tahun 2015, Menteri Johnny menyatakan telah dilakukan Pre-Feasibility Study dan Feasibility Study untuk unit PDN di wilayah Jabodetabek.

“Lokasi Pusat Data Nasional ditetapkan sesuai dengan kriteria pembangunan PDN, yaitu berada di kawasan khusus dengan standar keamanan sangat tinggi dan telah ditempati oleh Pusat Data milik penyedia Cloud Computing berkelas internasional. Saat ini proses pengadaan lahan telah dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti Menteri ATR/BPN, Menteri PU dan Menteri Keuangan,” kata Johnny.

Berkaitan dengan pandemi, Kominfo melakukan tugas komunikasi publik untuk mengubah perilaku masyarakat, dengan cara kampanye di media daring dan bekerja sama dengan masyarakat.

Baca juga: Kominfo jaring ribuan hoaks soal COVID-19

Baca juga: Kominfo akan tambah relawan Gerakan Literasi Digital Siberkreasi

Baca juga: Anggota DPR RI minta pembiayaan Pusat Data bebas intervensi asing

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020