Skema suntik modal negara ke BPUI harus jelas manajemen penggunaannya. Seperti yang kita ketahui BPUI akan mendapat modal negara sebesar Rp20 triliun, yang mana uang tersebut salah satunya untuk menalangi kerugian yang terjadi di Jiwasraya
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun menginginkan agar skema suntik modal negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), atau BPUI, perlu lebih diperjelas mekanisme penggunaannya.

"Skema suntik modal negara ke BPUI harus jelas manajemen penggunaannya. Seperti yang kita ketahui BPUI akan mendapat modal negara sebesar Rp20 triliun, yang mana uang tersebut salah satunya untuk menalangi kerugian yang terjadi di Jiwasraya," kata Rudi Hartono Bangun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa agar ketika Menkeu sudah menyuntik modal Rp20 triliun ke BPUI, jangan sampai ada kesalahan manajemen yang menyebabkan kerugian yang berulang untuk kedua kalinya melalui BPUI.

Sebagaimana terdapat dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN, suntikan PMN ke BPUI dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas penataan industri perasuransian serta penjaminan.

Rudi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih produk-produk asuransi yang ada.

"Saya ingatkan masyarakat jangan mudah percaya, masyarakat harus cerdas, teliti dan kritis dalam menyimpan uang kedalam produk perusahaan asuransi, terlebih di saat-saat pandemi seperti sekarang ini," ucap Rudi.

Sebelumnya, perusahaan induk (holding) asuransi dan penjaminan BUMN, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI akan membentuk perusahaan asuransi jiwa baru, yakni IFG Life sebagai upaya menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya.

"Asuransi jiwa ini nantinya akan mencoba atau menyelamatkan pemegang-pemegang polis yang direstrukturisasi dari Asuransi Jiwasraya. Awalnya namanya Nusantara Life, tetapi berubah menjadi IFG Life," ujar Direktur Utama PT BPUI Robertus Billitea di Jakarta, Rabu (9/9).

Ia menyampaikan terdapat tiga opsi penyelematan Asuransi Jiwasraya, pertama, bail out. Kedua, restrukturisasi, transfer serta bail in. Dan ketiga, dibubarkan.

"Dari tiga opsi itu, kami diskusikan dalam tim kami memutuskan untuk menyelamatkan dan memberikan perlindungan para pemegang polis lewat restrukturisasi karena jauh lebih memberikan manfaat," kata Robertus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terdapat tiga skenario untuk menampung polis-polis hasil restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life, pertama, pemindahan polis tanpa restrukturisasi.

Kedua, memberlakukan 100 persen restrukturisasi polis dengan haircut sekitar 20 persen. Dan ketiga, skenario 100 persen restrukturisasi polis dengan haircut sekitar 40 persen.

"Dari pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dipilih skenario ketiga. Sumber dananya sebagian dari PMN," katanya.

Baca juga: BPUI akan bentuk perusahaan asuransi baru selamatkan Jiwasraya

Baca juga: BPUI: PMN tingkatkan kapasitas penjaminan KUR guna dukung UMKM

Baca juga: Bahana ditunjuk sebagai holding perasuransian dan penjaminan BUMN




 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020