Sukabumi (ANTARA News) - Ayu Azhari mengancam akan mundur dari pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, apabila partai yang mengusungnya, PDI Perjuangan, memasangkan artis itu dengan Dadun Amarudien.

Ancaman Ayu itu merupakan penolakan terhadap paket yang memasangkan Ayu dengan Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Dadun Amarudien yang juga dicalonkan oleh PDI Perjuangan, kata Susanto juru bicara pasangan Lukas-Ayu di Sukabumi, Rabu.

Ayu sudah menjalin komitmen dengan bakal calon lain, yakni Lukas Mulyana (mantan Dispenda Kabupaten Sukabumi).

Susanto mengatakan, Ayu mengancam mundur dari pencalonan pada Pilkada bila PDI Perjuangan memaketkan Ayu dengan calon lain.

"Sejak pertama, kami sudah membuat kesepakatan, antara pihak Ayu dan Lukas agar pada saatnya penetapan nanti, Lukas-Ayu menjadi pasangan dari PDI Perjuangan," katanya.

Namun, kata dia, bila PDI Perjuangan tetap memasangkan Ayu dengan bakal calon lain, maka Ayu sudah berkomitmen akan mundur dari pencalonan.

"Ayu tidak menginginkan kesepakatan yang telah dibangunnya hancur karena Ayu disandingkan dengan bakal calon lainnya di PDI Perjuangan. Ayu lebih baik mengundurkan diri dari pencalonannya," ujar Susanto.

Jika Lukas-Ayu yang terpilih sebagai bakal calon dari PDIP, pasangan itu harus memenuhi kuota 15 persen dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Kami sudah membuat komitmen dengan tiga partai nonparlemen, yakni PPI, PDP dan PPRN untuk melengkapi kekurangan suara tersebut dan memuluskan saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Sukabumi," kata Susanto.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Zaenudin menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan mengenai pasangan yang akan maju dalam pilkada.

"Kami masih menunggu SK dari pusat siapa yang nantinya akan mewakili PDI Perjuangan dalam Pilkada Mei 2010," katanya.

Ia mengatakan, semua bakal calon yang masuk ke PDI Perjuangan mempunyai peluang yang sama besar dan pihaknya tidak mengistimewakan salah satu bakal calon.

"Semua keputusan ada di tangan pusat, kami hanya melakukan penjaringan saja," kata Zaenudin.

(T.K-SM/S026)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010