Jakarta (ANTARA) - BNI Syariah membagikan lebih dari 7.000 masker batik dan cairan pencuci tangan bertema batik dalam rangkaian memperingati Hari Batik Nasional pada setiap 2 Oktober sekaligus menjaga komitmen melestarikan nilai luhur dan keberagaman budaya.

Rilis yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan masker dan cairan penyanitasi tangan itu dibagikan kepada nasabah yang berkunjung ke berbagai kantor cabang/kantor cabang pembantu (KCP).

Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan batik adalah warisan bangsa yang harus dipopulerkan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami turut memperingati Hari Batik dalam rangka memberikan semangat dan pengaruh positif bagi masyarakat untuk mencintai sejarah dan peduli terhadap budaya Indonesia,” katanya.

Dengan demikian, katanya, hal ini diharapkan bisa dicontoh masyarakat untuk mencintai batik dan senantiasa menebar nilai khazanah atau kebaikan, dimulai dari diri sendiri.

Di tengah pandemi COVID-19, BNI Syariah ingin memberikan perlindungan kepada nasabah dengan memberikan masker dan cairan pembersih tangan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pada peringatan Hari Batik Nasional, BNI Syariah juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui penerapan "Hasanah Ultimate Service", yakni transformasi layanan BNI Syariah dengan komitmen untuk menebarkan energi kebaikan sesuai dengan prinsip syariah.

BNI Syariah berupaya memberikan manfaat dan nilai tambah bagi segenap pemangku kepentingan sehingga engagement (hubungan) dengan nasabah semakin kuat. Konsep layanan ini dikomunikasikan melalui empat aspek, yaitu people, digital process, physical, dan business.

Menurut dia, batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai seni yang tinggi yang perlu dilestarikan. Batik sudah dikukuhkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi atau Masterpiece of The Oral and Intangible of Humanity pada Tanggal 2 Oktober 2009 dan sejak itu Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Pemerintah telah menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia juga sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Nusantara ini, pegawai pemerintah, instansi swasta dan semua kalangan diimbau untuk mengenakan batik di Hari Batik Nasional.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020