Bila hingga batas waktu pendaftaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota,Bawaslu Kabupaten Sleman akan memperpanjang masa pendaftaran.
Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memasukkan riwayat kesehatan dalam perekrutan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman 2020.

"Menjelang penyelenggaraan tahapan pemungutan suara Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sleman, 9 Desember 2020, kami mulai melakukan rekrutmen pengawas TPS," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman Vici Herawati di Sleman, Ahad.

Dalam perekrutan tersebut, pihaknya juga melakukan penelusuran riwayat kesehatan calon pengawas TPS.

Baca juga: Bawaslu Jateng membutuhkan 44.077 pengawas TPS

Menurut dia, pengawas TPS itu nanti akan ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara. Mereka akan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Kami akan merekrut sebanyak 2.124 pengawas TPS untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sleman 2020," kata Vici Herawati.

Ia menyebutkan jumlah pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS.

Secara teknis, rekrutmen pengawas TPS akan dilaksanakan di seluruh kantor kanwaslu kecamatan (kapanewon).

"Pengumuman rekrutmen pengawas TPS telah dilakukan pekan lalu, kemudian pendaftaraan, penerimaan, dan penelitian berkas pendaftaran serta wawancara dalam kurun waktu 3 sampai 15 Oktober 2020 atau selama 13 hari," kata Vici.

Bila hingga batas waktu pendaftaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran.

Baca juga: Sidang Pileg, Bawaslu siapkan bukti dari pengawas TPS

Pengumuman hasil seleksi calon pengawas TPS, lanjut Vici, akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020.

"Nanti masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon pengawas TPS yang dinyatakan lolos seleksi. Selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat itu akan kami klarifikasi kebenarannya," katanya.

Untuk bisa menjadi seorang pengawas TPS, menurut dia, setidaknya pendaftar harus memenuhi 15 persyaratan.

"Salah satunya, bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengingat pilkada kali ini digelar pada masa bencana nonalam Coronavirus Disease-19 (COVID-19)," katanya.

Dalam rekrutmen pengawas TPS, Bawaslu dan panwaslu kecamatan tetap mengedepankan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pengumuman Pengawas TPS terpilih, kata dia, akan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2020 dan pelantikannya pada tanggal 16 November 2020.

Baca juga: Bawaslu Riau minta pengawas TPS tujuh daerah segera buat laporan

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020