Kendari (ANTARA) - Tim gabungan Basarnas Kendari melakukan operasi pencarian terhadap seorang pemanah ikan Edi Purnomo (23) yang dilaporkan terseret arus di sekitar perairan Pulau Malangke Kecamatan Masaloka Raya Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi di Kendari Senin mengatakan pihaknya menerima informasi kecelakaan tersebut pada hari ini pukul 04.10 WITA dari seorang personel Pos TNI bernama Parman yang melaporkan korban mengalami kecelakaan Minggu (4/10) pukul 18.30 WITA.

Baca juga: Tim SAR hentikan pencarian warga Buteng yang jatuh di perairan Siompu

"Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 04.30 WITA Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan dengan menggunakan satu unit rescue truck membawa satu unit rubber boat beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya untuk memberikan bantuan pertolongan," kata Aris melalui rilis Basarnas Kendari.

Aris mengungkapkan, pihak keluarga korban telah berusaha melakukan pencarian, namun sampai dengan informasi yang diterima pihaknya korban belum ditemukan atau dengan hasil nihil.

Baca juga: Basarnas latih ribuan relawan kemampuan pertolongan korban bencana

"Jarak lokasi kejadian kecelakaan dengan Pos SAR Kolaka sekitar 170 kilometer dengan menggunakan jalur darat dan sekitar 3 Nautical Mile (NM) jalur laut," ujar Aris.

Sebelumnya, pada Minggu pukul 17.00 WITA korban berangkat memanah ikan bersama lima orang temannya di sekitar Pulau Malangke Desa Masaloka Timur Kecamatan Masaloka Raya Kabupaten Bombana. Sekitar pukul 18.30 WITA arus tiba-tiba deras dan menyeret korban, ke lima temannya berhasil menyelamatkan diri dan berusaha memberikan pertolongan kepada korban, namun tidak berhasil diselamatkan.

Baca juga: SAR evakuasi 6 nelayan, korban kapal terbalik di perairan Lombok Barat

Korban merupakan warga Kasipute Kecamatan Masaloka Raya Kabupaten Bombana. Pencarian korban turut melibatkan pihak Polair, Pos AL, Babinsa Masaloka Raya, Polsek Masaloka Raya, BPBD Bombana dan masyarakat setempat.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020