Medan (ANTARA) - Polrestabes Medan, Sumatera Utara melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai Yusmada terkait temuan 5 kilogram sabu di Mess Pemkot Tanjung Balai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi ANTARA, Senin, mengatakan bahwa Yusmada akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (7/10).
 
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Tanjung Balai terkait temuan sabu tersebut.
 
Sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di Mess Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
 
Penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu berinisial JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9) di sebuah tempat makan di Kota Medan.

Baca juga: Polisi ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Medan-Surabaya
 
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyimpan sabu di Mess Pemkot Tanjung Balai di Medan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan 5 kilogram sabu di lokasi yang dimaksud tepatnya di kamar Sekda Pemkot Tanjung Balai.
 
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial IB, MK dan RMN (MD) yang merupakan kelompok dari bandar sabu tersebut.
 
Hasil penangkapan keenam tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 18 kilogram sabu-sabu.
 
 
Baca juga: Polisi ungkap rumah penyimpanan narkoba di Medan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020