ANTARA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  Senin (12/10), di Jakarta, menjelaskan mengenai dua dimensi reformasi perpajakan yang harus dilakukan seimbang melalui UU Cipta Kerja. Dimensi pertama adalah mengumpulkan pendapatan negara dan dimensi kedua adalah fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (Afra Augesti/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)