Medan (ANTARA) - Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi terkait kasus kematian dua tersangka, Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi, dalam tahanan polsek setempat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Selasa membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Polda Sumut terima laporan LBH terkait kasus kematian tahanan polsek

"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karena dia kapolsek," katanya.

Tatan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut.

"Petugas piket juga diperiksa," katanya.

Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.

Baca juga: Polda Sumut copot jabatan perwira gelar resepsi di tengah COVID-19

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga tersangka juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.

Baca juga: Over kapasitas, Polda Sumut gunakan eks SPN Sampali jadi ruang tahanan

Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020