Jakarta (ANTARA) -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja secara transparan ke daerah.
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rilisnya di Jakarta, Rabu, menjelaskan hal tersebut ketika bersama Menko Polhukam, Menko Perekonomian dan sejumlah menteri lainnya tentang spirit dan substansi dari Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
 
“Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap," kata Mendagri Tito.
 
Kemudian lanjut Tito juga dapat mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demonstrasi saja.
"Tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law.
 
Mendagri juga menyarankan agar materi yang berasal dari lebih dari 70 undang-undang yang digabung menjadi UU Cipta Kerja itu dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah sehingga menghindari penggunaan waktu yang tidak efektif.
 
Oleh sebab itu, Mendagri akan memberikan soft copy untuk disebarkan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan forkopimda, sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan dan referensi untuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan pendalaman di daerah masing-masing.
 
“Bahan-bahan kita akan share ke bapak dan ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silahkan kalau mau mempelajari semuanya," ucapnya.
 
Mendagri juga mengingatkan akan kesulitan-kesulitan yang akan terjadi, salah satunya kesibukan perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya ditambah dengan tugas sosialisasi itu.
 
"Saya kira akan sulit sekali, karena Bapak- Bapak semua sibuk, Ibu-Ibu juga sibuk. Jadi silahkan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” kata Mendagri.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020