Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan publik menilai sendiri perihal polemik pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

"Saya berterima kasih atas perhatian ICW sebagai subyek yang dinilai saya mempersilakan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia pun mempersilakan bagi pihak yang selama ini mengkritik untuk melihat langsung isi rumahnya.

"Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian, dan semua yang ada. Setelah itu, saya akan menerima apapun penilaiannya," ujar Ghufron.

Baca juga: Anggota DPR: Anggaran mobil dinas baru diusulkan KPK

Ia menyatakan berdasarkan peraturan, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi salah satunya terkait transportasi. Namun, kata dia, karena belum ada fasilitas mobil dinas maka diganti dengan tunjangan transportasi.

"Sehingga selama ini, pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya. Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya pun sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," ujarnya.

Sedangkan soal harga mobil dinas, lanjut dia, KPK tidak menentukannya karena semua telah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara.

"Dengan segala tingkatannya bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya. Apapun itu saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," ucap Ghufron.

Baca juga: KPK tinjau ulang pengadaan mobil dinas jabatan

Diketahui, KPK akhirnya memutuskan meninjau ulang kembali proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan 'review' untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

Dewas KPK pun telah menolak pemberian fasilitas mobil dinas tersebut. Dewas KPK juga tidak mengetahui adanya usulan dan juga tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal mobil dinas tersebut.

Baca juga: KPK: Tunjangan transportasi hilang jika pimpinan diberi mobil dinas

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020