Saumlaki (ANTARA) - Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengimbau masyarakat di wilayah itu untuk menyebut nama lengkap Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan bukan disingkat (akronim) KKT.

Bupati di Saumlaki, Selasa menerangkan sejak dahulu kala, para leluhur menyebut nama wilayah dari ujung pulau Molu hingga ujung pulau Selaru dengan sebutan Tanimbar. Sebutan Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga telah disyahkan setelah berganti nama dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

"Dengan berubahnya nama kabupaten ini, saya berharap kita semua melakukan penyesuaian dengan menyebut kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tidak ada akronimnya. Saya ulangi, tidak ada akronim karena belum ada nomenklatur yang mengatur jelas tentang akronim nama kabupaten Kepulauan Tanimbar," katanya.

Bupati menyampaikan hal itu untuk menanggapi adanya gerakan beberapa kaum muda di Kepulauan Tanimbar yang mengajak warga setempat mempopulerkan nama Kepulauan Tanimbar daripada KKT.

Menurut Petrus, perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar didasarkan pada pemikiran untuk mengembalikan jati diri masyarakat di wilayah itu sebagai orang Tanimbar.

Bupati juga mengajak masyarakat di Kepulauan Tanimbar untuk tidak malu menyebut Tanimbar dengan jelas, karena Tanimbar itu identitas masyarakat yang mendiami wilayah itu.

Baca juga: Kadis Kesehatan: 29 pasien COVID-19 di Tanimbar sembuh
Baca juga: Bupati Tanimbar bedah rumah warga miskin di Saumlaki
Baca juga: ASN Tanimbar dilarang rangkap jabatan


Dia pun melarang warganya menggunakan sebutan daerah ini dengan singkatan KKT, karena singkatan itu bisa saja mengandung arti yang berbeda.

"Mungkin ada yang berucap KKT. Saya perlu menekankan bahwa secara resmi tidak ada KKT, yang ada hanyalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sebab kalau kita bilang KKT maka itu bisa saja Kabupaten Kutai Timur atau lain sebagainya sehingga sebaiknya jangan kita menggunakan akronim yang nanti bisa rancu atau salah persepsi di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Bupati menambahkan, penyebutan nama daerah ini dengan lengkap memiliki nilai positif. Jika terus menggunakan nama Tanimbar atau Kepulauan Tanimbar dengan jelas, maka nama kabupaten itu akan terkenal. Selain itu, anak cucu daerah ini ke depan akan mewarisi ucapan yang sama seperti sedang didengungkan saat ini.

"Jadi sekali lagi, jangan malu-malu menyebut nama katong orang Tanimbar, jangan malu-malu menyebut nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Saya pun tidak malu-malu menyebut nama kabupaten Kepulauan Tanimbar di berbagai kesempatan, Beta Tanimbar. Ini sebagai tanda kecintaan kita kepada negeri kita Tanimbar," kata Petrus.

Pimpinan instansi vertikal di daerah itu pun diminta segera melakukan penyesuaian nomenklatur nama Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2019.

               Perubahan nama

Perjuangan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dimulai dari deklarasi pada tanggal 3 November 2015 di hadapan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Perjuangan perubahan nama kabupaten itu dimulai pada periode kepemimpinan Bupati Bitzael Salfester Temmar dan wakilnya Petrus Paulus Werembinan, tetapi sempat terhenti dan baru dilanjutkan pada tahun 2018, pada masa kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon dan Wabup Agustinus Utuwaly.

Proses itu dimulai dari adanya surat keputusan DPRD MTB nomor 170-04 tahun 2018 tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Berdasarkan keinginan masyarakat dan Keputusan DPRD, Bupati Petrus Fatlolon mengeluarkan surat nomor 135.8/490 tentang usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Gubernur Maluku, dan didukung oleh Surat Gubernur ke Mendagri hingga dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2019 .

Dalam proses ini, tidak ada satu kata pun di dalam keputusan dan atau Peraturan Pemerintah yang menyebutkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan akronim KKT.

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020