Sorong (ANTARA) - Warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, berbondong-bondong mendobrak pintu kantor Dinas Koperasi dan UMKM setempat pada hari terakhir pengajuan berkas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat.

Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Sorong, kewalahan menertibkan warga guna menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Bahkan pada menit terakhir penutupan pendaftaran masyarakat berbondong-bondong mendobrak pintu kantor Dinas Koperasi dan UMKM, memaksa masuk untuk menyerahkan berkas pengajuan bantuan Banpres Produktif yang diberikan bagi para pelaku usaha kecil menengah mikro oleh Kemenkop sebesar Rp2,4 juta.

Baca juga: Wapres: Program bantuan UMKM tetap dianggarkan di 2021

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Yance Jitmau mengatakan bahwa pengajuan berkas bantuan presiden bagi masyarakat UMKM tersebut berakhir pada hari Jumat ini.

Dia mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat UMKM untuk mendapatkan bantuan adalah KTP, Kartu Keluarga, disertai dengan Surat Keterangan Usaha.

Menurut dia, berkas pengusulannya dikumpulkan di Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian nama-namanya dikirim ke Kementerian secara online.

Baca juga: Instansi pemerintah mulai diwajibkan belanja produk UMKM

Menurut dia, Bank penyalur yakni BNI dan BRI yang melakukan verifikasi terhadap masyarakat UMKM guna mendapatkan bantuan tersebut. Semua UMKM berhak mendapatkan bantuan tersebut, terkecuali ASN, TNI, dan Polri.

"Namun yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan di Kementerian baik Kementerian Sosial maupun Kementerian lainnya pasti tidak mendapatkan bantuan UMKM ini," tambah dia.

Ia menambahkan bahwa sekitar 7.000 masyarakat UMKM kota dan kabupaten Sorong mendapatkan bantuan UMKM tersebut dan akan terus berlanjut sampai 2021.

Baca juga: Pemkot Malang dorong UMKM daftar program Banpres Produktif
Baca juga: 16.642 UMKM Gunung Kidul peroleh Banpres Produktif Usaha Mikro

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020