ANTARA -Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk bepergian saat libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.Namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan liburan, karena pandemi COVID-19 masih tengah berlangsung. (Sugiharto Purnama/Agha Yuninda Maulana /Ludmila Yusufin Diah Nastiti)