Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 Kota Bandarlampung mengingatkan pedagang dan pembeli di pasar tradisional kota setempat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Pada masa adaptasi tatanan kehidupan baru Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus meningkatkan kepedulian kepada warga masyarakat dengan melakukan pengawasan khususnya di pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan, " kata Pelda Ardinudin Petugas Pos PAM Pasar Panjang, Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan para petugas percepatan penanganan COVID-19 terus memberikan imbauan kepada para pedagang dan pembeli yang berada di Pasar Panjang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tes cepat 2.878 orang hendak ke kota setempat

Menurutnya, Satgas Terpadu Percepatan Penanganan COVID-19 juga menekankan khususnya kepada pengendara kendaraan sepeda motor untuk tidak masuk area pedagang Pasar Panjang.

Sehingga, untuk kendaraan roda dua hanya bisa masuk ke Pasar Panjang melalui pintu masuk satu dan empat.

"Imbauan ini untuk memudahkan petugas gugus tugas dan juga pihak keamanan pasar dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.

Pelda Ardinudin mengingatkan kembali kepada yang berdagang di emperan pinggir jalan untuk tetap mentaati garis-garis yang sudah dibuat oleh dinas terkait untuk ketertiban dan penerapan protokol kesehatan seperti harus mengatur jarak antarpedagang.

Ratnawati (47 th) warga Srengsem mengatakan dengan adanya petugas penanganan COVID-19 di Pasar Panjang membuat keamanan pasar lebih baik.

"Selain itu juga, bapak-bapak petugas gabungan penanganan COVID-19 di Pasar Panjang ini membuat pasar menjadi lebih teratur karena diberlakukan pintu masuk dan keluar yang sudah ditetapkan serta menjadikan pedagang emperan yang berada di pasar ini menjadi lebih tertib," pungkasnya.

#satgascovid19
#ingatpesanibu

Baca juga: Wali Kota: Wisata di Bandarlampung boleh buka tapi prokes harus jalan
Baca juga: Wisatawan padati toko oleh-oleh di Bandarlampung
Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut layanan tes cepat dilakukan 24 jam

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020