Istri dari DM bersama dua anaknya juga terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyanga Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Kupang (ANTARA) - Seorang petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.Dr. W.Z.Johanes Kupang menjadi orang pertama meninggal akibat positif COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Erlina Salmun mengatakan hal itu ketika dihubungi di Kupang, Rabu (11/11) 2020.

Ia mengatakan, petugas medis berinisial DM meninggal dunia pada Selasa (10/11) sekitar pukul 09.00 WITA akibat positif COVID-19.

Pasien COVID-19 berinisial DM yang merupakan Kepala Instalasi Pemulasaran Jenasah (IPJ) RSYD Prof.Dr.W.Z.Johannis Kupang, sempat dirawat selama sembilan hari di rumah sakit milik Pemrov NTT itu.

"Pasien DM sempat dirawat selama sembilan hari di RSUD Johannes Kupang karena menderita sakit," katanya.

Ia menjelaskan pemakaman terhadap DM yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah dilakukan di lokasi pemakaman umum Fatukoa dengan mengacu pada protokol kesehatan penanganan pasien COVID-19.

Menurut dia istri dari DM bersama dua anaknya juga terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyanga Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT Marius Jelamu mengatakan pihaknya telah melakukan tes usap terhadap para petugas medis di ruangan IPJ RSUD Prof.Dr.W.Z.Johanes Kupang.

"Pengambilan usap ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan rumah sakit setelah DM salah seorang petugas medis setempat meninggal dunia akibat positif COVID-19," kata Marius.

Baca juga: Bertambah delapan, positif COVID-19 di NTT naik menjadi 751 kasus

Baca juga: Keluarga pasien COVID-19 jalani uji usap di RSUD Johannes

Baca juga: Sekeluarga positif COVID-19 di Kupang-NTT dievakuasi ke RSUD SK Lerik

Baca juga: Ratusan sampel 'swab' di NTT segera diperiksa di RSUD Prof. Johannes

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020