ANTARA - Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial menginstruksikan gugus tugas untuk memaksimalkan pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan hingga ke tingkat kewilayahan, sesuai Peraturan Wali Kota Bandung nomor 43 tahun 2020 tetang Adaptasi Kebiasaan Baru. Pengetatan sanksi sebagai tindak lanjut dari turunnya angka kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, yang mencapai 8,24 persen. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Farah Khadija)