Jangan sampai menyuruh 1.800 pengungsi pulang ke kampungnya dalam keadaan rumah mereka rusak, tidak ada air bersih, pelayanan kesehatan, serta sarana dan prasarana pendidikan.
Timika (ANTARA) - Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengajak Pemkab Mimika, DPRD, dan manajemen PT Freeport Indonesia untuk meninjau fasilitas rumah masyarakat di Banti dan Opitawak sebelum memutuskan mengembalikan 1.800 warga yang selama ini mengungsi sementara di Timika.

"Kami sudah menyampaikan ke pemkab, DPRD, dan manajemen PT Freeport untuk bisa bersama-sama melihat kondisi rumah-rumah warga di sana. Kalau ada yang rusak, mungkin bisa segera diperbaiki sebelum masyarakat dikembalikan ke sana," kata AKBP Era Adhinata di Timika, Sabtu.

Dikatakan pula oleh Era Adhinata bahwa ribuan warga Banti 1, Banti 2, dan Opitawak diungsikan sementara ke Timika awal Maret lalu atas kemauan mereka lantaran saat itu kelompok kriminal bersenjata (KKB) memasuki lokasi permukiman mereka.

Baca juga: Kapolda Papua kunjungi pengungsi Tembagapura di Timika

Namun, setelah 8 bulan berjalan, gangguan keamanan di sekitar Kota Tembagapura itu mulai berkurang. Kendati demikian, bukan berarti KKB sudah tidak ada di lokasi itu.

"Gangguan keamanan memang mulai berkurang. Akan tetapi, tidak berarti KKB sudah benar-benar tidak ada di lokasi itu. Masih ada ancaman gangguan dari KKB, terutama dari kelompok lokal Timika yang selama ini dikenal sebagai kelompok Kali Kopi. Itu yang perlu kita antisipasi," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres Mimika memandang perlu ada tindakan nyata dari semua pihak dalam menangani para pengungsi dari tiga kampung itu sehingga mereka tidak ditelantarkan begitu saja selama berada di Timika.

"Jangan sampai kita suruh masyarakat pulang ke kampungnya dalam keadaan rumah mereka rusak, tidak ada air bersih, pelayanan kesehatan, dan pendidikan," kata Kapolres.

Ia melanjutkan, "Kita juga harus memikirkan bagaimana masyarakat ini bisa menyambung hidup setelah kembali ke kampung mereka. Kalau sudah kembali ke kampung, akses untuk menyuplai bantuan bahan kebutuhan pokok sangat terbatas."

Menurut Kapolres Mimika, salah satu solusi untuk memudahkan akses warga dari Banti dan Opitawak menuju Aroanop adalah membuka kembali ruas jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah itu.

Baca juga: Pengungsi enggan kembali ke Wamena karena masih trauma

Ruas jalan yang menghubungkan Banti-Opitawak-Aroanop pernah dikerjakan oleh Pemkab Mimika pada tahun 2017. Namun, kemudian dihentikan lantaran adanya gangguan keamanan dari KKB yang memasuki wilayah itu mulai akhir 2017 hingga awal 2018.

Terkait dengan keberadaan KKB yang hingga kini masih memberikan ancaman dan gangguan keamanan di Mimika, Kapolres berharap dukungan dan peran aktif tokoh masyarakat setempat untuk dapat mengajak mereka kembali ke pangkuan NKRI dan tidak lagi membuat gangguan-gangguan yang justru dapat merugikan masyarakat Papua sendiri.

Sebelumnya, aktivis Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengancam akan melaporkan Pemkab Mimika ke Komnas HAM RI lantaran menelantarkan ribuan jiwa warga Kampung Banti 1, Banti 2, dan Opitawak sejak mereka mengungsi sementara ke Timika, awal Maret.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020