Saya minta kawan-kawan segera membubarkan diri
Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo membubarkan aksi damai puluhan orang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Jambi yang menyampaikan aspirasinya ke Polda Jambi terkait penembakan enam anggota Laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) pekan lalu.

Puluhan orang dari Aliansi Umat Islam Jambi yang menggelar aksi damai di Mapolda Jambi, Rabu, awalnya berjalan sesuai aturan dan mereka pun telah menyampaikan tuntutannya kepada Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian agar disampaikan Mabes Polri.

Namun, usai massa menggelar doa menutup aksi damainya, Kapolda Albertus Rachmad Wibowo tiba-tiba datang menemui para pengunjukrasa dan meminta mereka bubar, karena waktu sesuai kesepakatan yang diberikan sudah habis untuk berunjukrasa di depan Mapolda Jambi.

Kapolda memerintahkan anggotanya untuk segera mendesak puluhan orang tersebut untuk segera bubar dari Mapolda, karena dikhawatirkan terjadi kerumunan massa dalam waktu yang cukup lama sehingga dikhawatirkan bisa menyebarkan COVID-19 di masa pandemi kali ini.

"Saya minta kawan-kawan segera membubarkan diri dan kembali pulang ke kediaman masing-masing, dan aspirasi sudah kami terima untuk nanti disampaikan ke pimpinan," kata Albertus Rachmad Wibowo.

Dalam aksi damai yang digelar Aliansi Umat Islam Jambi yang menggunakan dua unit mobil dengan pengeras suara yang cukup besar itu, menyampaikan tuntutannya kepada kepolisian agar bisa menyelesaikan kasus penembakan hingga menewaskan enam laskar FPI yang terjadi di Jakarta, agar bisa transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi kasusnya dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Kemudian massa Aliansi Umat Islam Jambi berjanji jika aspirasi tersebut tidak disampaikan, maka mereka yang akan datang ke Jakarta untuk menyampaikan langsung ke Kapolri.

Usai menyampaikan aspirasinya massa yang sudah didesak bubar oleh anggota kepolisian Jambi akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dan aksi damai berjalan aman dan tertib meski diwarnai dengan perintah pembubaran dari Kapolda.
Baca juga: Komnas HAM mintai keterangan Kabareskrim soal autopsi laskar FPI
Baca juga: Kasus laskar FPI Kabareskrim hargai independensi pengawas eksternal

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020