Cabai rawit berpewarna tersebut berasal dari Temanggung dan didistribusikan oleh penyalur di Banyumas.
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta seluruh pihak terkait untuk mengusut hingga tuntas kasus cabai rawit berpewarna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Kasus ini harus diusut hingga tuntas karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat," kata Bupati Achmad Husein saat memimpin konferensi pers terkait dengan temuan cabai rawit berpewarna di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu sore.

Konferensi pers tersebut menghadirkan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas Suliyanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Yuniyanto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Widarso, Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto, dan perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Banyumas.

Baca juga: BPS: Kenaikan harga cabai jadi salah satu sebab inflasi Oktober 2020

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Bupati Banyumas, cabai rawit yang diduga diberi pewarna merah itu ditemukan di sejumlah pasar tradisional, salah satunya Pasar Wage Purwokerto.

"Kami minta Loka POM untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap pewarna untuk mewarnai cabai itu. Kalau tidak bisa seminggu, ya, 2 minggu sudah ada hasilnya," katanya menegaskan.

Menurut dia, kasus cabai berpewarna tersebut juga sudah ditangani oleh Polresta Banyumas.

Sementara itu, Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang cabai rawit yang diduga diberi pewarna itu pada hari Selasa (29/12).

"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung mendatangi Pasar Wage untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pewarna untuk mewarnai cabai itu diduga bukan pewarna makanan karena kalau pewarna makanan tidak bisa menempel seperti ini," katanya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya mengirimkan sampel cabai berpewarna tersebut ke Balai Besar POM Semarang untuk uji laboratorium.

Baca juga: Petani cabai Magetan keluhkan turunnya harga saat panen

Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Yuniyanto mengatakan bahwa cabai berpewarna tersebut pertama kali dilaporkan oleh pedagang kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Wage pada hari Selasa (29/12).

"Ada lima pedagang yang melaporkannya, masing-masing mendapatkan satu kardus berisi cabai rawit sebanyak 30 kilogram namun tidak semuanya berpewarna karena dicampur dengan cabai rawit biasa. Rata-rata setiap kardusnya ada sekitar 1—2 kilogram cabai berpewarna," katanya.

Berdasarkan informasi dari pedagang, kata dia, cabai rawit berpewarna tersebut berasal dari Temanggung dan didistribusikan oleh penyalur di Banyumas.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan ke seluruh pasar tradisional hingga akhirnya diketahui bahwa cabai berpewarna itu juga ditemukan di Pasar Cerme Baturraden dan Pasar Kemutus Sumbang.

Baca juga: Wanita tani Kulon Progo memproduksi bon cabai antipasi harga anjlok

Terkait dengan adanya peredaran cabai rawit berpewarna tersebut, dia menduga hal itu dipicu oleh harga cabai rawit merah yang cenderung naik.

"Harga cabai rawit merah saat ini cenderung berfluktuasi. Sebelumnya sebesar Rp45 ribu per kilogram, kemudian naik menjadi Rp55 ribu/kg, naik lagi menjadi Rp60 ribu/kg, dan hari ini (30/12) turun menjadi Rp55 ribu/kg," katanya.

Berdasarkan pemantauan, lanjut dia, peredaran cabai rawit berpewarna merah tersebut hanya ditemukan pada hari Selasa (29/12) dan saat ini sudah tidak ada lagi karena penyalurnya telah menariknya dari para pedagang.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020