... kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2020 ini terdapat 24 kasus sedangkan pada tahun sebelumnya 36 kasus...
Palembang (ANTARA) - Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri S, mengungkapkan selama musim kemarau 2020 kasus kebakaran hutan dan lahan di provinsi itu berkurang sekitar 36 persen.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2020 ini terdapat 24 kasus sedangkan pada tahun sebelumnya 36 kasus," kata dia, melalui rilis kinerja jajarannya sepanjang 2020, di Palembang, Kamis.

Baca juga: 4.045 titik panas terdeteksi di Sumatera Selatan

Sesuai dengan kasus yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel itu, pada tahun ini terdapat 26 tersangka yang diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Ia tidak merinci apakah di antara mereka itu adalah tersangka perorangan dan perusahaan.

Sedangkan luas lahan dan hutan yang terbakar dampak pembakaran hutan dan lahan secara sengaja itu mencapai 33,25 Hektare.

Melihat masih ada kasus pembakaran hutan dan lahan, polisi mengimbau masyarakat dan perusahaan pemilik konsesi lahan di provinsi ini agar menghentikan pembakaran hutan dan lahan untuk membersihkan dan membuka lahan baru setiap musim kemarau.

Baca juga: 250 Hektare lahan terbakar Juli-Agustus 2020 di Sumatera Selatan

Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana karena asap yang ditimbulkan dari lahan yang terbakar bisa menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten rawan kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga: BPS: Kebakaran hutan dan lahan pengaruhi perekonomian Sumatera Selatan

Kebakaran hutan dan lahan tidak boleh dibiarkan karena dampaknya sangat merugikan karena bisa menimbulkan bencana kabut asap dan kerusakahan lingkungan, ujarnya.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020