Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi DPR, Ali Taher Parasong, meninggal dunia di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Minggu.

Salah seorang pemrakarsa pengesahan UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja itu meninggal dunia pukul 14.00 WIB Minggu karena sakit, diduga terinfeksi Covid-19.

Baca juga: UU Ormas dapat belenggu ormas sampaikan pandangan

"Beliau masuk RS pada 27 Desember 2020, dugaan awalnya beliau terinfeksi virus Covid-19," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengabarkan kabar duka-cita itu kepada publik.

Baca juga: Legislator nilai layanan kesehatan di Kaltim sudah membaik

"Telah berpulang ke Rahmatullah sahabatku, saudaraku seperjuangan Prof Dr Ali Taher Parasong. Saya bersaksi sahabatku Ali Taher adalah orang baik. Seorang Pejuang Islam yang teguh dalam pendirian membela umat. Doa kami semua untuk saudaraku Ali Taher semoga Husnul Khotimah dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah," ujar dia

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021