ANTARA -Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengevaluasi bangunan yang berada diarea perbukitan terutama rawan bencana longsor. Ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten tidak memberikan izin bangunan di area rawan bencana dengan kemiringan diatas 30 derajat. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan dalam peninjauan lokasi longsor di CIhanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Senin (11/01).(Dian Hardiana/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)