Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Rabu (20/1) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) 2014—2016 Priyadi Kardono sebagai tersangka korupsi hingga pembentukan satuan tugas (satgas) pemburu Harun Masiku.
 
1. KPK tetapkan eks Kepala BIG Priyadi Kardono sebagai tersangka korupsi
 
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.
 
Dua tersangka, yakni mantan Kepala BIG 2014—2016 Priyadi Kardono (PRK) dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) 2013—2015 Muchamad Muchlis (MUM).
 
Selengkapnya di sini
 
2. Kapolri anugerahi kenaikan pangkat luar biasa anggota tangkap teroris
 
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menerbitkan Surat Telegram yang berisi tentang pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) untuk para polisi berprestasi.
 
Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/29/I/KEP./2021 tertanggal 19 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Bariza Sulfi atas nama Kapolri. Ada 32 polisi berprestasi yang diberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
 
Selengkapnya di sini
 
3. KPK bentuk Satgas khusus buru Harun Masiku
 
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk mantan caleg PDIP Harun Masiku.
 
Selengkapnya di sini
 
4. Sambil menangis, jaksa Pinangki sebut ingin membalik waktu
 
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku ingin membalik waktu sehingga tidak terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.
 
Selengkapnya di sini
 
5. Polisi tangkap penyebar hoaks vaksinasi tewaskan Kasdim 0817 Gresik
 
Gresik, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jatim, menangkap terduga pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817 Mayor Sugeng Riyadi di wilayah setempat.
 
Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021