Pekanbaru (ANTARA) - Program rehabilitasi mangrove dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang BRGM pada 22 Desember 2020, dan Riau masih menjadi salah satu prioritas dari sembilan provinsi.

"Tiga provinsi, yakni Riau, Kalimantan Barat, dan Papua menjadi fokus kerja yang beririsan untuk restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove," kata Kepala BRGM, Hartono dalam siaran persnya yang diterima di Pekanbaru, Minggu.

Baca juga: BRGM kedepankan pendekatan lintas sektor rehabilitasi mangrove 2021

Baca juga: Rehabilitasi kawasan mangrove, KKP tambah destinasi wisata


BRGM melanjutkan kerja Badan Restorasi Gambut yang telah habis masa tugasnya. Percepatan rehabilitasi mangrove bakal dilakukan di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sedangkan pelaksanaan restorasi gambut tetap dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Percepatan restorasi gambut dinilai perlu dilanjutkan dengan salah satu pertimbangannya, karena pemerintah telah menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen, termasuk di areal gambut. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemulihan mangrove melalui rehabilitasi.

"BRGM ini adalah lembaga nonstruktural. Keberadaannya diperlukan untuk mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Presiden. Bukan mengambil tugas dari kementerian yang telah ada, tetapi membantu agar tugas itu dapat dilaksanakan lebih efektif," kata dia.

Koordinasi dengan kementerian yang mempunyai tugas terkait perlindungan ekosistem gambut dan mangrove menjadi agenda pertama Hartono dalam mengawali masa jabatannya.

Baca juga: Tanam 455.000 bibit mangrove, KKP pekerjakan ratusan tenaga lokal

Pertemuan telah dilakukan dengan sejumlah menteri, antara lain dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Tujuannya membahas rencana restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Menurut dia, pelaksanaan tugas pada kedua ekosistem ini sangat berkaitan dengan berbagai tugas dan fungsi kementerian serta pemerintah daerah. "BRGM mengedepankan pendekatan integratif dan lintas sektor," ucapnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021