Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan informasi hoaks dan kabar bohong mengenai vaksin menyebabkan 30 persen masyarakat Indonesia masih meragukan keamanan dan kehalalan vaksin.

"Dampaknya 30 persen masyarakat Indonesia meragukan keamanan dan kehalalan vaksin," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Prof Dr Widodo Muktiyo di Jakarta, Rabu.

Menurut data Kemenkominfo, sebanyak 90,3 persen berita hoaks tersebar di berbagai platform media massa maupun sosial, termasuk soal vaksin COVID-19.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melansir bahwa pemberitaan itu sengaja disebar.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menekan penyebaran COVID-19 sekaligus penanganannya.

Ia mengatakan pihaknya berupaya melakukan diseminasi informasi penanganan COVID-19 seluas mungkin dengan menggunakan saluran TIK.

“Upaya kami dalam memanfaatkan TIK untuk penanganan COVID-19 diterapkan dalam beberapa program, di antaranya pengembangan aplikasi PeduliLindungi, website covid19.go.id, dan integrasi sistem data gugus tugas,” katanya.

Pihaknya juga memanfaatkan chatbot whatsapp covid19.go.id, kemudiaan penyediaan call center 112, 117, dan 119.

“Melalui TIK juga, kami melakukan program monitoring dan penanganan hoaks, lalu juga diseminasi informasi dan penyediaan internet khusus,” katanya.

Selanjutnya dikembangkan pula program dukungan telekomunikasi untuk karyawan yang bekerja dari rumah (WFH) selama pandemi, Digital Talent Scholarship, serta siberkreasi online dan startup digital.

Dalam rangka bulan K3 Nasional Tahun 2021, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, Komnas KIPI serta MUI menggelar webinar nasional bertajuk “Mengapa Perlu Vaksinasi COVID -19?” dengan harapan "Semangat Bulan K3 Kita Sukseskan Vaksinasi Covid-19"

Rangkaian acara digelar mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2021 yang melibatkan berbagai sektor.

Melalui acara itu juga diharapkan hoaks dan informasi keliru mengenai COVID-19, termasuk vaksinasi, bisa diluruskan.

Dalam acara tersebut Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, Lc, PhD menegaskan bahwa vaksin yang digunakan telah tersertifikasi halal. Artinya, MUI menjamin bahwa vaksin tersebut aman dan tentu saja halal.

Sementara Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr Asik Surya, MPMM menyampaikan pemberian vaksin
COVID-19 penting untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mempercepat mencapai kekebalan kelompok serta untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat.

Selain itu untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, dan menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021