Jakarta (ANTARA) - Pada pekan pertama Februari 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menilai Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau layak menjadi acuan penanganan COVID-19 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan.

Kalbar dan Riau layak jadi acuan penanganan COVID-19
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada  Jumat (5/2) menilai Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Riau layak menjadi acuan penanganan infeksi virus corona bagi daerah lain karena mayoritas wilayahnya berada di zona kuning atau zona risiko rendah penularan COVID-19.

Tiga menteri terbitkan SKB tentang seragam sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) mengenai penggunaan seragam di sekolah-sekolah negeri pada Rabu (3/2).

SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah negeri tersebut mencakup pelarangan sekolah dan pemerintah daerah mewajibkan atau melarang pengenaan seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Ujian nasional dan ujian kesetaraan ditiadakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Menurut surat edaran yang diterbitkan pada 1 Februari 2021 itu, ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan karenanya keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Mall BTM Bogor terbakar, pengunjung berhamburan
Pengunjung Bogor Trade Mall (BTM) di Kota Bogor, Jawa Barat, berhamburan keluar dari mal saat kebakaran terjadi di di lantai dua bangunan pusat perbelanjaan tersebut pada Minggu (31/1) sore.

PGRI minta pemerintah tak bikin pernyataan yang meresahkan guru
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Unifah Rosyidi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak membikin pernyataan yang meresahkan para guru.

“Hampir setiap hari mendengar pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud. Misalnya, ada tunjangan profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi. Meskipun dibantah, banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru,” ujar Unifah dalam FGD Peta Jalan Pendidikan yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (2/2).
 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021