Jakarta (ANTARA) - Video menampilkan peristiwa penusukan terhadap Pelaksana Fugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta
Gumilar Ekalaya tersebar luas di media sosial, Rabu.

Video berdurasi 1 menit 37 detik tersebut beredar di sejumlah akun instagram dan pesan grup WhatsApp awak media.

Dalam video yang didominasi warna merah muda tersebut memperlihatkan detik-detik sebelum penusukan terjadi.

Saat itu pria diduga pelaku berinisial RH duduk di sebuah ruang seperti ruang tunggu yang berada di lantai dua Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta.

Pelaku RH menggunakan topi, kemeja lengan panjang dan membawa tas serta duduk di sisi kanan. Sedangkan Gumilar duduk di paling kiri, mengenakan baju dinas warna putih.

Video memperlihatkan antara Gumilar dan pelaku sedang berkomunikasi, di antara mereka duduk satu orang.

Setelah berbicara, pelaku berdiri, lalu menyerang Gumilar hingga mengenai paha kanan atasnya.

Baca juga: Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta jadi korban penusukan
Baca juga: Disparekraf bantah penusukan Plt Kadis terkait penutupan Griya Pijat


Usai menusuk Gumilar, pelaku lalu turun ke lantai bawah. Orang-orang yang berada di lantai dua seketika mengejar pelaku dan mengamankan Gumilar.

Pelaku penusukan Gumilar telah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, tak lama setelah kejadian.

Selain menusuk Gumilar, pelaku juga melukai petugas keamanan Dinas Parekraf bernama Abher Abineno Oekabiti.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, pihaknya masih mendalami keterangan RH terkait motifnya melakukan penusukan.

Saat dikonfirmasi motif pelaku melakukan penusukan adalah terkait pekerjaan, melihat dalam video CCTV tersebut sebelum melakukan penusukan pelaku datang menemui Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, Azis membenarkan dugaan penusukan dengan motif pekerjaan.

"Iya dugaan sementara terkait pekerjaan, tapi kita masih dalami dulu, proses pemeriksaan belum selesai," kata Azis.

Pelaku telah ditahan dan diamankan ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan alat bukti, membuat laporan dan visum serta meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021