Sasaran pengecekan kendaraan wisatawan secara acak, khusus bagi kendaraan luar daerah. Sedangkan ereka yang ber-KTP DIY tidak akan tersasar pengecekan ini,
Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memeriksa surat keterangan negatif COVID-19 secara acak terhadap wisatawan yang akan berlibur di wilayah ini, khusus di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Patuk dan beberapa kawasan yang berbatasan dengan Jawa Tengah.

"Sasaran pengecekan kendaraan wisatawan secara acak, khusus bagi kendaraan luar daerah. Sedangkan ereka yang ber-KTP DIY tidak akan tersasar pengecekan ini," kata Kasi Operasi dan Lalu lintas Dinas Perhubungan Gunung Kidul Bayu Aji Susilo di Gunung Kidul, Kamis.

Ia mengatakan langkah pengecekan secara acak ini mengikuti sistem operasi kepolisian. Penyekatan ini bersifat random ceck. Kebijakan ini, hanya berlaku pada libur Imlek ini. Dinas Perhubungan juga akan melakukan pengamanan di jalur objek wisata. Jika sekiranya kendaraan padat maka Dinas Perhubungan dan Kepolisian akan mengambil langkah penguraian.

Baca juga: Kasus Jogoboro sempat viral di medsos, Pemkot berharap tidak terulang

Selain pengamanan, Dishub juga melakukan patroli pemeriksaan dan penertiban protokol kesehatan di angkutan umum, kendaraan maupun destinasi wisata. Patroli dilakukan 11 Februari sampai 14 Februari. Untuk pospam dari 12 Februari sampai 14 Februari.

"Harapan kami semua pengguna jalan patuh dengan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Kunjungan wisatawan diperkirakan turun akibat "Jateng di Rumah Saja"

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukomono mengatakan sejak diberlakukan uji coba pembukaan objek wisata untuk umum, khusus  Jumat, seluruh objek wisata di Gunung Kidul ditutup untuk umum karena ada kegiatan bersih-bersih dan upaya sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Pada Jumat (12/2) bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2021, sehingga seluruh objek wisata tetap kami buka," kata Harry.

Pada libur Tahun Baru Imlek 2021, Pemda DIY melakukan penyekatan di beberapa wilayah perbatasan dengan pengecekan secara acak pelaku perjalanan. Titik yang dilakukan penyekatan di antaranya di Tempel, Temon, dan Prambanan. Para pelaku perjalanan yang terjaring penyekatan ini harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang menyebutkan negatif COVID-19.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021