Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko saat itu Panglima TNI
Jakarta (ANTARA) - Pemilik toko jam Marietta menyebut Riezky Herbiyono selaku menantu mantan Sekretaris Mahamah Agung Nurhadi permnah membelikan mertuanya jam mewah seperti milik mantan Panglima TNI Moeldoko.

"Dia (Rezky) biasanya ngobrol dengan sama temannya di toko 'Oh ini bagus nih kaya punyanya Moeldoko', si babe mau nih, seperti itu kaya lagi cerita," kata Marietta di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Marietta bersaksi untuk dua terdakwa yaitu mantan sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

Marietta menyebut jam yang dibeli Rezky adalah Richard Mille RM 11 Asia Boutique Rose Gold senilai Rp1,85 miliar.

"Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko saat itu Panglima TNI," ungkap Marietta.

Marietta mengaku tahu Moeldoko menggunakan jam Richard Mille dari pemberitaan media massa.

Baca juga: Nurhadi bantah terima fee pengurusan perkara PK di MA

Baca juga: KPK cecar Nurhadi terkait tempat persembunyiannya


"Saya tahunya dari berita, kan viral ditampilkan foto-foto-nya, saat itu yang ditampilkan di berita adalah tipe Richard Mille RM 11 Asia Boutique dan Richard Mille RM 11 Black Kite, tapi Pak Moeldoko kan mengaku jam-nya itu palsu kalau yang saya jual asli," ucap Marietta.

Marietta mengaku saat membeli jam tersebut Rezky datang bersama dengan orang lain.

"Dari keterangan saudara, jam untuk Pak Nurhadi yang seperti Pak Moeldoko apakah mendengar dari obrolan atau Rezky menyampaikan langung kepada saudara?" tanya jaksa penuntut umum Wawan Yunarwanto.

"Dari yang langsung dari Rezky untuk Pak Nurhadi ada juga saat Rezky ngobrol dengan temannya," jawab Marietta.

Pembayaran jam tangan Richard Mille tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali lewat transfer yaitu sebesar Rp500 juta, Rp700 juta dan Rp500 juta.

"Di sini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman pada 13 Oktober 2015?" tanya jaksa. "Ya betul," ungkap Marietta.

Marieta juga menyebut Rezky biasa mengambil jam tangan mewah di toko miliknya. Rezky bisa datang langsung ke toko atau hanya melalui sambungan telepon selanjutnya jam diantar ke rumahnya di Jalan Hang Lekir.

"Saya nagih setelah pengambilan, biasanya dia bayar bertahap, kadang ada macet pembayaran, saya tahu dia kenal sama Iwan Liman dekat," tutur Marieta.

Baca juga: KPK panggil enam saksi kasus rintangi penyidikan Nurhadi

Atas keterangan tersebut, Rezky pun membantah-nya. "Papa saya tidak suka jam tangan Rose Gold dan papa saya tidak pernah membeli dari saya dan apalagi dibayari Iwan Liman, hebat sekali Iwan Liman ini. Tidak ada pembelian untuk babe, kata Rezky.

Nurhadi pun membantah keras keterangan Marietta tersebut.

"Saya bantah keras, ini fitnah sangat kejam. Terus terang saya akan beri langkah hukum karena menyebut nama saya. Saya tidak pernah membeli jam bekas atau baru di toko dia, toko-nya saja saya tidak tahu. Saya memang Richard Mille RM011 tapi saya beli di toko butik resmi di Plaza Indoensia," ujar Nurhadi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021