Diperkirakan panen sayuran ini selama 40 hari
Simpang Empat,- (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Talu di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memberdayakan narapidana (napi) dengan membudidayakan tanaman hidroponik di pekarangan lapas ini.

"Kegiatan ini baru kami lakukan dan merupakan bentuk kegiatan pembinaan bagi narapidana yang ada," kata Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Talu Yefri, di Simpang Empat, Jumat.

Menurutnya, terbatasnya luas lahan Lapas Talu membuat pihak lapas mencari cara lain untuk bisa bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah, yakni budi daya tanaman hidroponik.

Ia mengatakan tanaman hidroponik yang dibudidayakan adalah jenis sayuran kangkung dan pakcoy dengan menanamnya bukan di media tanah, tetapi memanfaatkan media air larutan bernutrisi.

Pihaknya telah memulai tanaman hidroponik sejak 25 hari ini, dengan menggunakan pipa paralon 2,5 inci, netpot hidroponik 150 buah, 1 buah mesin pompa air dan pupuk.

"Diperkirakan panen sayuran ini selama 40 hari. Mudah-mudahan nanti dapat berhasil," katanya pula.

Ia menyebutkan hasil dari tanaman sayur itu akan dijual kepada pihak keluarga napi dan warga sekitar, sehingga bisa menambah penghasilan keluarga narapidana.

"Kami berharap nantinya tanaman hidroponik ini terus dikembangkan sebagai modal ilmu bagi narapidana jika bebas nanti," ujarnya lagi.

Selain pembinaan ilmu budidaya tanaman hidroponik, napi lapas ini juga mendapatkan pembinaan mental, agama dan jasmani yang terus dilakukan.

"Kami mengingnkan narapidana ini saat bebas nanti memiliki modal ilmu yang kuat untuk menjalani hidup bersama keluarganya," kata dia pula.
Baca juga: Kemenkumham Sumbar akan panggil keluarga napi sebelum beri asimilasi
Baca juga: Kemenkumham Sumbar siapkan masker untuk tahanan dan napi

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021