Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching kembali membantu memulangkan delapan orang WNI/PMI dengan kondisi khusus bersamaan pendampingan pemulangan terhadap 91 PMI-Bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Proses pemulangan berjalan lancar berkat kerja sama dengan pihak Sarawak Malaysia," kata Kepala KJRI di Kuching, Yonny Tri Prayitno, saat dihubungi di Kuching, Jumat.

Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan seorang warga Sambas karena sakit

Ia menjelaskan, dari delapan orang WNI/PMI kondisi khusus itu, di antaranya seorang ibu muda asal Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan bayinya yang baru 11 hari.

"Anak ibu itu dilahirkan di RSU Sarawak. Selain itu juga ada seorang bayi umur delapan bulan, serta balita umur tiga tahun masing-masing bersama ibunya. Kemudian ada juga satu orang laki-laki juga dipulangkan karena kondisi sakit dari rumah perlindungan KJRI Kuching," kata dia.

Baca juga: Polisi: Pelaku pengiriman PMI nonprosedural upayakan pemulangan Lelen

Sementara itu, mereka juga memberi pendampingan terhadap 91 WNI/PMI-Bermasalah dari Depo Imigresen Semuja.

"Mereka itu terdiri atas 74 laki-laki, dan 17 perempuan. Mereka harus dipulangkan karena tersangkut masalah keimigrasian seperti tidak memiliki dokumen izin tinggal, izin bekerja dan lain sebagainya.

Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan warga Bengkayang karena sakit parah

Ia menyatakan, seluruh WNI/PMI tersebut diterima langsung oleh Satgas Pemulangan WNI-B di PLBN Entikong, Kalbar.

"Kegiatan pemulangan WNI-Bermasalah melalui PLBN Tebedu-Entikong berjalan dengan lancar atas kerjasama dari KJRI Kuching, Imigresen Malaysia dan Satgas Pemulangan WNI-B Entikong," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021