pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional pemerintah dan transportasi publik menjadi salah satu kebijakan penting untuk mendorong transisi pasar kendaraan menuju kendaraan listrik.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai perlu ada kebijakan nasional untuk mendorong pengadaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) guna meningkatkan penggunaan kendaraan tersebut di Indonesia.

Fabby dalam webinar bertajuk "Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia", Selasa, mengatakan pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional pemerintah dan transportasi publik menjadi salah satu kebijakan penting untuk mendorong transisi pasar kendaraan menuju kendaraan listrik.

"Ini dilakukan di banyak negara, yang mana ketika EV baru tumbuh, mereka menerapkan skema public procurement (pengadaan publik). Jadi penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah, transportasi publik, dan lainnya," katanya.

Baca juga: IESR: Kendaraan listrik perlu dukungan pengembangan ekosistemnya

Fabby menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pada 2021 semua kantor pemerintah akan mulai diwajibkan untuk menggunakan kendaraan listrik baik roda empat dan roda dua.

"Nah kita mau lihat, ini sudah 2021, apakah kebijakan itu akan dilakukan. Sejumlah pemerintah daerah, Jawa Barat, sudah mulai tapi jumlahnya sangat kecil. Kita harapkan ada kebijakan nasional untuk memastikan public procurement," katanya.

Fabby melanjutkan untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, pemerintah perlu memberlakukan standar-standar kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya. Hal lain yang juga penting, yakni pajak kendaraan berbasis tingkat emisi atau gas buang.

Baca juga: Kemenperin: Pemerintah percepat kembangkan industri kendaraan listrik

Selain itu, pemberian insentif fiskal untuk pembelian kendaraan listrik serta subsidi dan pengurangan pajak kendaraan listrik.

Demikian pula fasilitas dan kemudahan lain misalnya bebas parkir hingga akses ke area-area khusus bagi kendaraan listrik juga dinilai bisa jadi opsi untuk mendorong transisi menuju EV.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Maritim dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) M. Firdausi Manti menjelaskan setelah dilakukan public launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada Desember lalu oleh Kementerian ESDM, rencananya beberapa kementerian akan segera menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

"Kami merencanakan, beberapa kementerian juga sudah mulai, untuk mengganti atau menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional dinas maupun jabatan," kata Firdausi.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021