Kami khawatir kalau virtual nanti diganggu orang
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berencana melantik enam kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 secara tatap muka pada 26 Februari 2021, meski Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan edaran untuk melantik secara virtual.

"Kami khawatir kalau virtual nanti diganggu orang (diretas, Red) atau bisa juga gangguan sinyal yang membuat pelantikan tidak khidmat, kami sudah izin ke Kemendagri karena itu momen sakral," ujar Herman Deru, di Palembang, Selasa.

Rencananya pelantikan enam kepala daerah tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang, namun khusus kepala daerah terpilih dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum dapat dilantik karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Posisi penjabat Bupati PALI sementara akan diisi Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rosidin Hasan yang akan dilantik sebagai Pj setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Enam kepala daerah terpilih yang akan dilantik, yakni pasangan Panca-Ardani (Kabupaten Ogan Ilir), Popo Ali-Solehien (Ogan Komering Ulu/OKU Selatan), dan Ratna-Suwarti (Musi Rawas).

Kemudian pasangan Devi Suhartoni-Innayatullah (Musirawas Utara/Muratara), Lanosin Hamzah-Adi Nugraha (OKU Timur), dan Kuryana Azis-Johan Anuar (OKU).

Namun Wakil Bupati OKU Johan Anuar akan dilantik secara virtual terpisah, karena berstatus tahanan Lapas Pakjo Palembang dan masih menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi tanah kuburan.

"Johan Anuar tetap dilantik, baru setelah itu kami bersurat ke Kemendagri terkait statusnya apakah nonaktif atau bagaimana," kata Deru menambahkan.

Menurutnya, pelantikan tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dengan membatasi undangan yang hadir.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak merayakan pelantikan secara berkerumun.
Baca juga: Cawabup OKU tersangka korupsi segera disidangkan
Baca juga: Dua petahana wabup di Sumsel unggul sementara versi hitung cepat KPU

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021