Operasi microsleep di Km 234 Simpang Pematang Mesuji ini yang pertama di tahun 2021, kembali kami gelar untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol akibat kelelahan
Bandarlampung (ANTARA) - "Operasi microsleep di Km 234 Simpang Pematang Mesuji ini yang pertama di tahun 2021, kembali kami gelar untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol akibat kelelahan," kata Branch Manager PT Hutama Karya (HK) Ruas Tol Terpeka Yoni Satyo Wisnuwardono, dalam penjelasannya di Bandarlampung, Sabtu.

Yoni menjelaskan operasi microsleep pertama dan kedua cukup efektif, karena menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sampai dengan 54 persen.

Microsleep adalah kejadian tidur singkat yang berlangsung 1-30 detik yang terjadi saat pengemudi kendaraan mengantuk. Biasanya microsleep datang tiba-tiba dan orang yang mengalaminya tidak sadar bahwa baru saja tertidur.

Ia mengatakan kondisi microsleep cukup berbahaya, terutama jika sedang berkendara di jalan. Microsleep terjadi dikarenakan pekerjaan yang monoton dan berulang serta kurang tidur.

Tentunya, lanjut dia, selama mengemudi pastikan untuk selalu dalam keadaan fit untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

"Jadi sangat-sangat efektif dilakukan operasi microsleep ini," ujarnya.

Menurut Yoni, Hutama Karya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan.

"Dalam kesempatan ini, kami juga meyakinkan bahwa Tol Terpeka, baik jalan maupun rest areanya dalam kondisi aman bagi pengguna jalan," katanya.

Selain itu, pihaknya meminta para pengendara lebih berhati-hati saat melintas di jalan tol dan tetap beristirahat di tempat yang telah ditentukan seperti rest area, jangan istirahat di bahu jalan.

"Jika mengalami tindak kriminal supaya dapat segera menghubungi call center atau pun petugas kami yang ada di gerbang tol, patroli jalan tol, maupun petugas security yang ada di rest area," katanya lagi.

Baca juga: Banjir, Hutama Karya tutup sementara beberapa gerbang tol JORR-S
Baca juga: Hutama Karya fokus selesaikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih
Baca juga: Hutama Karya beri klarifikasi terkait denda di Tol Trans Sumatera

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Emir F Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021