ANTARA - Ratusan satwa ilegal yang diselundupkan menggunakan angkutan kapal laut dari Makassar, Sulawesi Selatan, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil digagalkan. Beberapa satwa di antaranya tergolong dalam "Appendix A" atau sangat dilindungi.(Hanif Nasrullah/Indra Setiawan/Soni Namura/Sizuka)