ANTARA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras. (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Ria Gracia Carolina S)