Rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi Kas Negara.
Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
 
"Ikhtiar KPK memberantas korupsi di sektor perpajakan patut diapresiasi," kata Misbakhun, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
 
Menurut dia, penyidikan KPK terhadap aparat perpajakan juga menjadi peringatan bagi wajib pajak.
 
"Korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun, dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan," ujarnya.

Baca juga: KPK benarkan lakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak

Momentum ini, lanjut dia, adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh wajib pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit.

"Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak," kata Misbakhun yang pernah menjadi pegawai Ditjen Pajak.
 
Menurut dia, kasus yang tengah ditangani KPK itu justru memunculkan pertanyaan tentang kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai pejabat yang membawahkan Ditjen Pajak.
 
"Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan. Tetap harus ada tanggunga jawab seorang menteri keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini," katanya.
 
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa semestinya Menkeu mengambil porsi tanggung jawabnya dalam persoalan itu.
 
"Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan, termasuk Menkeu harus menyiapkan mitigasi risikonya," kata Misbakhun.

Baca juga: KPK tahan mantan pegawai Ditjen Pajak tersangka suap restitusi pajak
 
Dalam kesempatan itu, Misbakhun meminta para pegawai Ditjen Pajak tidak berkecil hati meski ada kasus dugaan suap di Ditjen Pajak.
 
"Saya juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi Kas Negara. Porsi pendapatan perpajakan di APBN lebih dari 80 persen, itu adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti," tuturnya.
 
Ia mengatakan bahwa para pegawai Ditjen Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Oleh karena itu, pada masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini mereka memiliki peluang memperbesar kontribusinya bagi negara.
 
"Penerimaan sektor perpajakan mengalami tekanan sangat dalam akibat ekonomi yang terimbas pandemi. Akan tetapi, saya meyakini para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat," katanya.
 
Ia menilai jajaran Ditjen Pajak telah menunjukkan kinerja cemerlang ketika pemerintah melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amensty di pertengahan Juni 2016 hingga Maret 2017.

Baca juga: Vonis untuk pejabat Ditjen Pajak ditunda
 
Selain itu, kata dia, pegawai Ditjen Pajak juga bekerja ekstra pada saat pelayanan SPT tahunan pada periode Maret—April.
 
Oleh karena itu, kata dia, sudah saatnya Ditjen Pajak sebagai organisasi yang memiliki sekitar 45.000 pegawai diberi ruang gerak, peran, dan tanggung jawab yang lebih besar.
 
Sebelumnya, pada hari Selasa (2/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
 
"Kami sedang penyidikan, betul, tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan, itu 'kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021