Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat langsung menindaklanjuti kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak seorang perempuan menggunakan senjata api dan membuatnya terluka pada Sabtu (13/3).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.

Menurut dia, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana. Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.

Baca juga: Polisi penembak warga diperiksa Polres Garut

Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.

"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata dia.

Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana

"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.

Baca juga: Korban pistol polisi meletus di Banyuwangi meninggal

Ia memastikan keberadaan Bripda AP di sana bukan untuk tugas dalam pengungkapan kasus namun di luar tugas

Sebelumnya Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo membenarkan insiden penembakan yang terjadi di Kota Pekanbaru dilakukan oleh anggotanya. Keberadaan anggotanya di sana untuk mengungkap kasus.

"Yang jelas anggota ke sana lagi ungkap kasus curas. Terkait dengan penembakan di sana lagi lidik ya. Propam yang ke sana, kami juga sedang koordinasi dengan Polda Riau," kata dia.

Baca juga: Anak polisi salah tembak segera diautopsi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021