ANTARA - MUI Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa aliran Hakekok Balakasuta sesat dan menyimpang dari ajaran agama Islam. Mereka disebut memiliki perbedaan dalam narasi syahadat dan tidak mewajibkan anggotanya untuk melakukan sholat. 16 orang warga Cigeulis penganut aliran tersebut kini sedang dalam pembinaan. (Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)