Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merealisasikan pembangunan rumah susun (rusun) Tipe 24 tiga lantai di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan P2P Sumatera III Zubadi mengatakan rusun tersebut dibangun dengan dana APBN tahun anggaran 2021 sekitar Rp18 miliar, di luar dari anggaran meubeler.

"Usulan ini terlaksana berkat usulan atau aspirasi dari Pak Ansar Ahmad saat beliau menjabat Anggota DPR RI di Komisi V, yang sekarang ini digantikan oleh Ibu Cen Sue Len," kata Zubadi saat peletakan batu pertama pembangunan Rusun Stisipol Raja Haji, Minggu.

Dia menjelaskan rusun dengan 41 kamar ini akan dilengkapi dengan meubeler, seperti tempat tidur tingkat, meja belajar dan lemari pakaian.

"Kapasitas hunian rusun untuk 166 orang. Setiap kamar bisa ditempati empat orang, namun nanti tergantung kebijakan dari Stisipol Raja Haji," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan mengaku senang bisa hadir melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rusun tiga yang dibiayai oleh Kementerian PUPR.

"Mudah-mudahan para mahasiswa bisa belajar dengan fokus untuk meningkatkan prestasi," ucap Cen Sui Lan.

Politikus Golkar itu berkomitmen selama mewakili masyarakat Kepri di tingkat pusat khususnya di Komisi V, akan terus berjuang untuk mengawal setiap usulan pembangunan di Kepri, khususnya Ibu Kota Kepri di Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang Rahma yang merupakan alumni Stisipol Raja Haji menyampaikan rasa syukur atas didirikannya rusun di Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.

"Alhamdulillah sudah terwujud saat ini. Kami berterimakasih kepada Pak Ansar Ahmad saat menjabat Anggota Komisi V DPR RI yang telah memperjuangkan pembangunan Rusun ini, hingga dapat terealisasi," kata Rahma singkat.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun rusun Aparatur Sipil Negara di Bengkulu
Baca juga: PUPR akan bangun rusun tempat tinggal sementara di Jakarta dan Bekasi

Pewarta: Ogen
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021