akan ada perubahan dalam penerapannya termasuk kelonggaran-kelonggarannya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan keputusan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang akan berlaku mulai Selasa (23/3).

Riza menjelaskan Pemprov DKI akan mengikuti aturan perpanjangan PPKM mikro yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat sampai dengan 5 April mendatang.

Baca juga: DKI pertimbangkan buka tempat hiburan lain usai PPKM lanjutan

"Mudah-mudahan hari ini pak Gubernur akan mengeluarkan (keputusan) perpanjangan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Riza mengatakan kemungkinan besar aturan PPKM yang akan diperpanjang tersebut tidak berbeda jauh dengan PPKM sebelumnya termasuk untuk pelonggaran-pelonggaran yang diberlakukan hari ini. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan untuk penerapan PPKM.

Baca juga: Empat taman kota di Jakpus dibuka untuk warga di tengah PPKM

"Insya Allah tidak ada satu (perubahan) yang berarti, sama seperti sebelumnya, mungkin ada beberapa perubahan," kata Riza.

Riza mengatakan, dengan penerapan PPKM atau PSBB ketat di Jakarta sebelumnya, kasus penyebaran COVID-19 di Jakarta bisa lebih terkendali.

Hal tersebut terlihat dari data kesembuhan pasien COVID-19 yang mencapai 96,4 persen, dan angka kematian yang hanya berada di 1,7 persen saja, yang disebut Riza akibat warga masyarakat DKI Jakarta berhasil menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca juga: Masih ada enam RT zona merah COVID-19 di Jakarta

"Komitmen kami terus untuk meningkatkan 3T dan masyarakat minta bantuan untuk terus melaksanakan prokes atau 3M," kata Riza.

Data teranyar angka kumulatif kasus COVID-19 di Jakarta per tanggal 21 Maret sebanyak 370.582 kasus. Dari angka kumulatif tersebut, 357.100 pasien dinyatakan sembuh, 7.322 pasien masih dalam perawatan dan 6.160 orang dinyatakan meninggal dunia.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021