nonlipat hanya boleh menggunakan MRT Jakarta di luar jam sibuk, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB untuk menghindari penumpukan penumpang
Jakarta (ANTARA) - Warga  mulai menjajal fasilitas baru yang diberikan untuk penumpang yang membawa sepeda biasa atau nonlipat di kereta MRT Jakarta.

"Enak banget layanannya, kebetulan mau ke Blok M," kata seorang pesepeda, Elsa Desgita di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis.

Baca juga: MRT Jakarta siapkan panduan penumpang bawa sepeda biasa

Sebelum menaiki kereta, ia pun mempersiapkan diri salah satunya dengan menggunakan helm khusus pesepeda.

Tak hanya itu, ia juga mengikuti arahan petugas menuju gerbong khusus penumpang yang membawa sepeda biasa.

"Tadi dibantu petugas juga pas masuk stasiun," imbuh wanita berkacamata itu.

Baca juga: DKI Jakarta izinkan sepeda non lipat masuk gerbong belakang MRT

Penumpang lainnya yakni Muslim Ashuri juga antusias mencoba fasilitas baru yang diberikan bagi pecinta gowes.

Ia pun rela jauh-jauh dari Pluit, Jakarta Utara untuk mencoba fasilitas yang disediakan BUMD DKI Jakarta tersebut.

"Ini dimudahkan sekali. Kebetulan rumah di Pluit nanti ke Blok M, terus langsung ke Cinere," katanya.

Momen itu pun ia abadikan dengan swafoto membawa sepeda di dalam kereta.

Baca juga: MRT Jakarta sediakan akses sepeda nonlipat di tiga stasiun

MRT Jakarta mengizinkan penumpang membawa sepeda biasa atau nonlipat masuk ke gerbong kereta, mulai Rabu (24/3) yang diawali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Pengguna sepeda nonlipat hanya boleh menggunakan MRT Jakarta di luar jam sibuk, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB untuk menghindari penumpukan penumpang.

Akses bagi pengguna sepeda nonlipat diluncurkan di tiga stasiun MRT, yaitu Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI.

Sepeda non lipat yang diizinkan masuk MRT yakni sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 15 cm

Sementara itu, sepeda tandem atau sepeda dengan dimensi melebihi ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk kereta.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021