Surabaya (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu meminta pelayanan vaksinasi COVID-19 melalui metode drive trhu atau layanan tanpa turun kendaraan untuk umum, termasuk warga luar Surabaya.

"Bu Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita) ini dibuka untuk umum ya. Sudah pasti banyak orang Surabaya (divaksin). Kalau kurang (vaksin) WhatsApp saya," kata Maxi Rein Rondonuwu kepada Kadinkes Surabaya saat memberi sambutan pembukaan "drive thru" vaksin COVID-19 di kampus Universitas Surabaya (Ubaya), Sabtu.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 "drive thru" pertama di Jatim digelar di Surabaya

Menurut dia, pelayanan vaksin khususnya drive thru tidak perlu dibatasi hanya untuk warga Kota Surabaya saja. Sebaiknya, siapa pun dari warga manapun yang datang ke lokasi vaksin bisa dilayani.

"Mereka juga nggak banyak kok. Kalau dibatasi, tapi nggak banyak yang datang kan ya gimana," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, presiden menargetkan untuk vaksinasi lansia harus selesai pada tahun ini. "Kita juga tidak tau vaksin ini bertahan sampai berapa lama. Makanya Presiden minta vaksinasi lansia harus selesai tahun ini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan saran dari Dirjen P2P tersebut. Untuk itu, pihaknya menekankan terlebih dahulu untuk warga yang tinggal di Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Baca juga: Presiden: Vaksinasi dengan cara "drive thru" bisa dicontoh daerah lain

Baca juga: Vaksinasi "drive-thru" gratis untuk lansia dan pekerja wisata


Hendro mengatakan Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kegiatan yang dilakukan pihak swasta (gojek dan Halodoc) dengan menggelar drive thru vaksin COVID-19, dengan tujuan membantu percepatan vaksinasi di Surabaya.

"Semua peduli terhadap pendami. Kalau semua stakeholder ikut berperan seperti ini, Insya Allah pandemi cepat selesai dan kehidupan bisa normal kembali," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021