Madiun (ANTARA) - Aktivitas bersekolah yang dilakukan siswa dengan guru di dalam kelas atau pembelajaran tatap muka (PTM) memang sesuatu hal yang tidak tergantikan, jika dibanding dengan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Padahal sebelum pandemi, banyak siswa cepat-cepat libur, bahkan ada juga yang bolos sekolah.

Tidak dipungkiri, akibat pandemi, semua kegiatan masyarakat dibatasi guna menekan penyebaran COVID-19, termasuk juga pembatasan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring (online).

Kini, ketika mendapat kesempatan belajar jarak jauh dari rumah setelah pandemi COVID-19 melanda negeri sejak Maret 2020 hingga tanpa batas waktu yang pasti, membuat siswa bosan juga. Mereka rindu sekolah, rindu teman-teman, bahkan rindu dengan gurunya.

Meski merindu hingga tak terbendung, kegiatan sekolah secara daring atau jarak jauh menjadi pilihan terbaik hingga saat ini demi terlindunginya para anak bangsa dari paparan virus corona.

Sejatinya, banyak orang tua di Kota Madiun yang mendukung kebijakan pemerintah pusat memberikan penentuan keputusan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Tentu, hal itu harus didukung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di sekolah.

"Saya mendukung sekolah dilakukan lagi seperti biasanya karena sebenarnya kasihan anak-anak. Mereka sudah bosan belajar di rumah," ujar seorang orang tua siswa, Anita Heryana, di Madiun.

Anaknya, Aleya sudah jenuh belajar di rumah. Dia enggan mengerjakan tugas yang diberikan gurunya. Akibatnya, ibunya yang mengerjakan tugas tersebut, meski tak maksimal.

Orang tua siswa juga mengaku kesulitan mendampingi anaknya dalam sekolah daring karena banyak pelajaran yang tidak dimengerti. Selain itu, keterbatasan penguasaan gawai dari orang tua juga menjadi kendala.

"Pelajaran anak-anak sekarang lebih sulit dibanding saat saya sekolah dulu. Apalagi, banyak pelajaran dan tugas yang harus diselesaikan lewat HP yang saya kurang paham caranya," kata dia.

Sama halnya seperti Intan, orang tua siswa lainnya. Intan mengaku kesulitan mendampingi anaknya belajar di rumah karena harus bekerja.

"Agak kesulitan kalau anak belajar di rumah, karena dari pagi hingga petang saya harus bekerja," kata dia yang bekerja di salah satu bank di Madiun.

Untuk itu, ia mendukung sekolah dibuka kembali untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka asalkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Dinkes: Belajar tatap muka perlu kajian lebih lanjut para pakar

Vaksinasi guru

Menjawab rasa rindu yang terus mendesak, pemerintah pusat menargetkan proses belajar mengajar akan kembali normal atau dapat dilaksanakan secara tatap muka pada semester kedua 2021. Untuk itu, tenaga pendidik menjadi salah satu prioritas yang mendapatkan vaksin COVID-19.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan kasus penularan COVID-19 dan mengentaskan bangsa dari pandemi.

Seperti halnya Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Di Kota Pecel tersebut, sebanyak 3.112 guru telah mendapat vaksinasi COVID-19.

Dari 3.112 guru tersebut, tidak hanya berasal dari jenjang SD dan SMP yang menjadi tanggungan pemerintah kota setempat, namun juga guru tingkat SMA yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro dan pengendalian penyebaran COVID-19, penerapan kegiatan belajar mengajar pada PPKM mikro tahap IV yang berlangsung mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021, boleh dilakukan secara tatap muka maupun masih menggunakan konsep daring.

Namun, jika dipilih tatap muka, tentu dengan syarat khusus. Salah satunya, semua tenaga pendidik wajib sudah divaksinasi.

Wali Kota Madiun Maidi menyatakan kotanya cukup siap melakukan pembelajaran tatap muka sebab proses vaksinasi tenaga pendidik sudah sampai pada tahap kedua. Kendati begitu, pihaknya tidak mau gegabah karena proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

"Vaksinasi tenaga pendidik adalah penting karena menjadi syarat utama yang ditetapkan Kemendikbud sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi," kata Wali Kota Maidi.

Selain vaksinasi, pihaknya juga berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan cara yang aman, misalnya dengan konsep "outdoor learning". Artinya, tetap tatap muka tetapi sesekali tidak di dalam kelas. Hal itu dilakukan pada mata pelajaran (mapel) pilihan yang bertemakan alam, seperti biologi atau IPA untuk SD.

Ia menilai pembelajaran tatap muka dengan skema luar ruangan atau outdoor learning, cukup tepat dilakukan pada kondisi sekarang ini.

Selain skema luar ruangan, Pemkot Madiun melalui sekolah masing-masing juga terus berupaya mempersiapkan segalanya untuk mendukung penerapan PTM di wilayahnya yang aman, nyaman, dan berprotokol kesehatan.

Berbagai persiapan terus dilakukan seperti berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti Satgas COVID-19 hingga orang tua siswa.

Kemudian, melengkapi sekolah-sekolah dengan sarana dan prasarana untuk pemenuhan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19 seperti menyediakan tempat mencuci tangan atau cairan pembersih tangan, alat pengukur suhu tubuh, penggunaan masker, penjagaan jarak bangku bagi siswa, dan lainnya.

Baca juga: Ketua DPD RI imbau sekolah tatap muka dilakukan bertahap

Izin orang tua

Meski telah didukung dengan pemberian vaksinasi bagi seluruh tenaga pendidiknya, Pemerintah Kota Madiun menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua para siswa.

"Jika orang tua tidak mengizinkan, maka anak akan tetap mengikuti pelajaran secara daring," kata Wali Kota Maidi.

Kepala Bidang Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun Slamet Hariyadi juga mengungkapkan hal serupa. Pembelajaran tatap muka (PTM) tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa.

"Prinsipnya jika orang tua tidak mengizinkan, kami tetap melayani KBM secara daring," katanya.

Hal itu senada dengan arahan Satgas Penanganan COVID-19 yang mengingatkan setiap kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah selama pandemi harus dilakukan atas seizin dan disetujui orang tua siswa. Belajar tatap muka juga wajib disetujui pemerintah daerah, pihak sekolah, dan siswa.

Sekolah yang hendak menggelar belajar tatap muka juga wajib menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan sehingga aktivitas sekolah tidak berpotensi menularkan virus corona.

Kesiapan tersebut meliputi kewajiban penggunaan masker, tempat cuci tangan, serta akses menuju sekolah agar tidak mengakibatkan kerumunan.

Penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka juga dipantau secara berkala oleh pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Satgas COVID-19 di setiap daerah untuk memastikan protokol kesehatan terus terjaga.

Hal lain yang tak kalah penting adalah peran orang tua dalam mendidik anak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di luar rumah, seperti lingkungan sekolah saat pembelajaran tatap muka berlangsung.

Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak sesuai tugas dan fungsinya, diharapkan dapat mencegah munculnya kluster baru pada proses belajar tatap muka yang sudah sangat dirindukan tersebut.*

Baca juga: UGM berencana buka pembelajaran tatap muka terbatas pada Agustus

Baca juga: Yogyakarta sebut masih kaji waktu pelaksanaan KBM tatap muka

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021