Pelantikan penjabat bupati Pesisir Barat direncanakan dilaksanakan Selasa (30/3)
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadwalkan pelaksanaan pelantikan penjabat Bupati Pesisir Barat untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di daerah ini.

"Pelantikan penjabat bupati Pesisir Barat direncanakan dilaksanakan Selasa (30/3) esok hari," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pelaksanaan pelantikan penjabat bupati Pesisir Barat tersebut dilakukan sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri yang tertera dalam surat keputusan nomor 131.18/1974/OTDA.

"Penetapan penjabat bupati Pesisir Barat telah tertera dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri, sebab pelantikan bupati definitif akan dilakukan pada akhir April," ujarnya pula.

Menurutnya, pelantikan penjabat bupati Pesisir Barat dengan masa waktu jabatan paling lama satu tahun dilakukan guna mencegah adanya kekosongan jabatan serta menjaga agar roda pemerintahan dapat terus berjalan.

"Ini dilakukan untuk mencegah adanya kekosongan jabatan dan menjaga roda pemerintahan agar terus berjalan, untuk pelaksanaan pelantikan akan dilakukan secara terbatas," katanya lagi.

Ia menjelaskan pelaksanaan pelantikan penjabat bupati Pesisir Barat hanya akan dihadiri 25 orang untuk mencegah adanya persebaran COVID-19.

Penjabat Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo yang akan dilantik, menyatakan tidak dapat berbicara banyak, sebab esok hari baru pelantikan. "Namun yang pasti di waktu yang singkat di sana dapat membantu jalannya roda pemerintahan," ujar Bambang.

Dia mengatakan salah satu tugas yang dilakukan selama menjadi Penjabat Bupati Pesisir Barat ialah melakukan pengendalian COVID-19, menjalankan roda pemerintahan, menjaga ketertiban dan keamanan, serta membahas peraturan daerah atas izin Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Wagub Papua lantik Anton Mote sebagai Penjabat Bupati Nabire
Baca juga: Pemprov NTB godok sejumlah nama penjabat bupati di tiga daerah

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021