Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta membentuk tim untuk menangani kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya pada akhir pekan lalu.

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin malam.

Tim yang dibentuk secara khusus oleh Kapolda itu merupakan wujud keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.

Ia juga membenarkan Polda Jatim telah melakukan rekonstruksi atau oleh tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku kasus tersebut.

Baca juga: LPSK siapkan perlindungan untuk jurnalis Tempo

"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3) malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin Prayitno diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah penganiayaan terhadap Nurhadi.

Baca juga: Sahroni kecam kekerasan terhadap jurnalis

Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.

Sementara itu, puluhan wartawan di Surabaya melakukan aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi menuntut pengusutan kasus itu.

Dalam aksinya, wartawan membawa poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti, "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam", dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".

Selain turun aksi, juga beredar petisi daring di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi.

Baca juga: Peretasan media, Dewan Pers minta kasus ditangani dengan profesional

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021