Cianjur (ANTARA) - Seorang pemuda Ahmad Sidik (20), warga Kampung Sayangkaak, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa ayahnya dengan sebilah golok karena dibangunkan saat tidur siang untuk bergantian menjaga warung Kamis sore.

Kapolsek Cugenang, Kompol Woro Wuriyani di Cianjur, Kamis, mengatakan ditangkapnya pemuda tersebut, setelah pihaknya mendapat laporan warga terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak kandung terhadap ayahnya bernama Rudi (40) yang sehari-hari dikenal sebagai pemilik warung klontongan.

"Korban mengalami luka serius di bagian leher yang nyaris putus, korban sempat dibawa ke RSUD Cianjur, namun diduga korban sudah meninggal di tempat kejadian, akibat sabetan golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ayah kandungnya," kata Woro.

Baca juga: Polisi ungkap pembunuhan seorang nenek oleh anak dan menantunya

Ia menjelaskan, pelaku dengan tega menghabisi nyawa ayahnya karena dibangunkan saat sedang tidur siang, untuk menggantikan ayah menjaga warung. Sebelumnya pelaku sempat berdiam diri di teras rumah dan melihat ayahnya masuk kamar untuk istirahat.

Saat sang ayah sudah tertidur, pelaku masuk ke dalam kamar dan melayangkan golok ke bagian leher ayahnya hingga nyaris putus. Warga yang sempat mendengar teriakan sempat melihat pelaku dengan golok di tangan bersimbah darah langsung melapor ke pihak berwajib.

Baca juga: Anak gangguan mental bunuh ayah kandung

"Kami langsung menangkap pelaku beserta barang bukti sebilah golok yang masih berlumuran darah. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan," katanya.

Ia menambahkan pelaku masih sulit memberikan keterangan karena diduga syok, sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaaan pelaku.

"Kami akan konsultasi ke Mapolres Cianjur, terkait kejiwaan pelaku yang hingga saat ini masih sulit memberikan keterangan," katanya.

Baca juga: Pembunuh ayah kandung di Nagan Raya dihukum 20 tahun penjara

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021