Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus penembakan terhadap seorang warga bernama Ridho Gufa (37) oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
 
"Saksi yang diperiksa bertambah jadi 16 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.
 
Ia menyebut hingga saat ini penyidik Polres Pelabuhan Belawan dibantu Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut.
 
"Penyidik masih mendalami kasus ini. Sejumlah CCTV juga sudah diperiksa," katanya.
Sebelumnya, peristiwa penambakan tersebut terjadi pada Minggu (28/3) sekira pukul 02.00 WIB.
 
Berdasarkan hasil interogasi para saksi, diketahui bahwa sebelum terjadi penembakan, korban sedang melakukan balapan liar bersama beberapa orang rekannya.
 
Tiba-tiba terdengar dua kali suara tembakan dari arah belakang dan korban langsung terjatuh.
 
Korban mengalami luka tembak pada bagian kepala belakang tembus ke kening kepala bagian depan sehingga nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat.
 
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sepeda motor yang diduga dipakai untuk balap liar. Ditemukan juga dua buah selongsong peluru.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021